Finplus Pinjaman

Finplus Pinjaman

Sekilas Mengenai FinPlus

FinPlus merupakan layanan pendanaan berbasis teknologi dengan mengusung Ringkas, Bersahabat dan Terpercaya. FinPlus didirikan pada tahun 2018 dibawah naungan PT Rezeki Bersama Teknologi (PT RBT). Kami mengedepankan kepuasan konsumen dengan layanan ringkas, bersahabat dan terpercaya sebagai motto dalam menyediakan layanan kepada konsumen di Indonesia.

Fitur Umum Aplikasi FinPlus

Download aplikasi FinPlus di Google Play Store dan daftarkan diri Anda.

Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pendanaan dengan Penerima Pendanaan, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.

Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pendanaan. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.

Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pendanaan dan/atau Penerima Pendanaan) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.

Pemberi Pendanaan yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pendanaan, disarankan untuk tidak menggunakan layanan FinPlus ini.

Penerima Pendanaan harus mempertimbangkan tingkat bunga pendanaan dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pendanaan.

Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.

Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pendanaan atau Penerima Pendanaan.

Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pendanaan maupun Penerima Pendanaan (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara (dalam hal ini adalah “FinPlus”) dengan Pemberi Pendanaan dan/atau Penerima Pendanaan.

Setiap transaksi dan kegiatan pendanaan atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pendanaan antara atau yang melibatkan FinPlus, Pemberi Pendanaan dan/atau Penerima Pendanaan wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Uang Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh FinPlus sehingga FinPlus wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Hati-hati, transaksi ini beresiko tinggi. Anda dapat saja mengalami kerugian atau kehilangan uang. Jangan berutang jika tidak memiliki kemampuan membayar. Pertimbangkan secara bijak sebelum bertransaksi.

Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pendanaan dengan Penerima Pendanaan, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.

Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pendanaan. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.

Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pendanaan dan/atau Penerima Pendanaan) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.

Pemberi Pendanaan yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pendanaan, disarankan untuk tidak menggunakan layanan FinPlus ini.

Penerima Pendanaan harus mempertimbangkan tingkat bunga pendanaan dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pendanaan.

Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial.

Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pendanaan atau Penerima Pendanaan.

Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pendanaan maupun Penerima Pendanaan (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara (dalam hal ini adalah “FinPlus”) dengan Pemberi Pendanaan dan/atau Penerima Pendanaan.

Setiap transaksi dan kegiatan pendanaan atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pendanaan antara atau yang melibatkan FinPlus, Pemberi Pendanaan dan/atau Penerima Pendanaan wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Uang Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh FinPlus sehingga FinPlus wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masing-masing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut diatas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

FinPlus merupakan layanan pinjaman online Ringkas, Bersahabat dan Terpercaya.Kami menyediakan berbagai produk pinjaman dengan layanan terbaik untuk Anda. FinPlus merupakan layanan pinjaman berbasis teknologi dengan mengusung Ringkas, Bersahabat dan Terpercaya. FinPlus dibawah naungan PT. Rezeki Bersama Teknologi (PT. RBT) memiliki motto mengedepankan kepuasan konsumen dengan pengajuan mudah, persyaratan gampang dan pencairan cepat.Layanan FinPlus dibangun dengan teknologi mutakhir dengan implementasi Artificial Intelligence, Machine Learning, dan Big Data Analytics. Semua data nasabah FinPlus disimpan di lokal server Indonesia dengan teknologi enkripsi untuk memastikan semua data konsumen FinPlus aman.Kenapa memilih FinPlus?1. RINGKAS : Pengisian data mudah, dana langsung cair setelah verifikasi.2. BERSAHABAT : Menyediakan pinjaman tanpa jaminan. 3. TERPERCAYA : Resmi Berizin OJK. KEP-3/D.05/2021.Informasi produk:1.Nominal: Rp500.000-2.400.000,2.Tenor dari 91 – 120 hari,3.Bunga tahunan tertinggi (APR) adalah 15% per tahun (suku bunga harian 0,04% per hari), 4.Tidak ada biaya lain,5.Contoh pinjaman Rp1.000.000 dengan tenor 120 hari dengan Bunga 0,04% hari :Bunga bulanan: Rp1.000.000 x 0,04% x 30 = Rp12.000Pembayaran bulanan: Rp1.000.000/4 + Rp12.000 = Rp37.000Total beban bunga: Rp12.000 x 4 = Rp48.000Jumlah pembayaran total: Rp1.000.000 + Rp48.000 = Rp1.048.000(Jika Anda ingin meminjam lebih banyak uang, Anda dapat menggunakan metode di atas untuk menghitung biaya pinjaman yang sesuai)Segera unduh FinPlus, ajukan pinjaman bersama kami.Ketentuan Peminjaman:Peminjam harus warga negeri Indonesia berusia 20 tahun, memiliki ID/KTP dan bukti penghasilan.Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut:Telepon : 021-5761001, 0813-3377-1109(WA)Email : [email protected] : Menara Dea Tower I 8th floor, Suite 803 Jalan Mega Kuningan Kav. E4.3 No. 1-2, RT.5/RW.2, Kuningan, Kuningan Tim., Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan 12950

Informasi yang tertera di halaman ini dapat berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi selengkapnya, dapat mengunjungi website resmi FinPlus.