Registrasi Paket Apa Perlu Pakai Kartu Keluarga

Registrasi Paket Apa Perlu Pakai Kartu Keluarga

IDXChannel - Cara daftar DANA Premium pakai kartu keluarga bisa dilakukan dengan mudah.

Saat ini, semakin banyak masyarakat yang mencari cara untuk mendapatkan tambahan uang, terutama melalui pinjaman online menggunakan aplikasi DANA Premium.

Namun, seberapa mudahkah untuk melakukan upgrade atau cara daftar DANA Premium pakai Kartu Keluarga (KK)? Yuk intip penjelasan yang dihimpun IDX Channel dari berbagai sumber tepercaya.

Video: Tugas Data Center Dukung Transformasi Digital RI Era Prabowo

Cara Daftar DANA Premium

Aplikasi DANA Premium merupakan versi lebih lengkap dan terverifikasi dari dompet digital DANA yang memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai transaksi, termasuk pinjaman uang.

Namun, untuk dapat memanfaatkan fitur pinjaman uang ini, Anda perlu melakukan upgrade akun DANA dengan menggunakan KTP dan KK. Beberapa pengguna aplikasi DANA telah mempertanyakan apakah upgrade akun DANA Premium bisa dilakukan hanya dengan Kartu Keluarga saja.

Namun, menurut informasi yang diperoleh dari laman resmi dana.id, ternyata pengguna tidak dapat melakukan upgrade akun DANA Premium hanya dengan menggunakan Kartu Keluarga. Proses upgrade hanya dapat dilakukan dengan menggunakan KTP.

Bagi pengguna yang mengalami kendala atau kesulitan dalam proses upgrade akun, mereka dapat mengirimkan keluhan melalui Asisten Digital DANA (DIANA) pada menu Pusat Resolusi di aplikasi DANA.

Namun, penting untuk diingat bahwa jika akun dan aplikasi DANA Anda belum di-upgrade menjadi premium, Anda tidak akan dapat melakukan transaksi pinjaman uang.

Cara Daftar DANA Premium Pakai Kartu Keluarga. (FOTO: MNC MEDIA)

Berikut adalah cara upgrade akun DANA Premium menggunakan KTP dan KK:

Setelah akun Anda di-upgrade menjadi DANA Premium, Anda dapat menikmati berbagai fitur tambahan dari aplikasi DANA, termasuk kemampuan untuk melakukan pinjaman uang.

Dengan demikian, meskipun upgrade akun DANA tidak bisa dilakukan hanya dengan Kartu Keluarga, namun dengan mengikuti prosedur yang tepat, Anda dapat memperluas kemungkinan transaksi finansial Anda melalui aplikasi DANA Premium.

Itulah penjelasan cara daftar DANA Premium pakai Kartu Keluarga. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

a.    Dengan layanan self care pelanggan :

–       SMS dengan format UNREG#NomorHP# kirim ke 4444

(Contoh : UNREG#088212700119#)

–       Atau website https://mysf.id/unreg dengan koneksi menggunakan nomor Smartfren pelanggan, lalu isi NIK

–       Akses *4444#, pilih menu 3 Unreg

Unreg hanya bisa dilakukan melalui nomor yang akan dilepas kepemilikannya.

b.    Dengan menghubungi layanan contact center 4444

c.    Dengan mendatangi Gallery Smartfren terdekat, dan membawa bukti identitas kepemilikan yang resmi (KTP & KK)

Semua layanan (telpon, SMS, dan data) akan terblokir setelah permintaan Unreg dikirim.

Untuk dapat menikmati layanan, pelanggan dapat melakukan registrasi ulang dengan identitas yang baru yang valid dan tercatat di Dukcapil dengan cara seperti pada point. 10 diatas

Anda sedang mengakses Telkomsel dengan nomor

Proses registrasi khusus untuk nomor XL, dengan memasukkan 8 digit PUK yang tertera pada cangkang atau rangka sim card. Mohon pastikan segel sim card dalam keadaan utuh.

Jakarta, CNBC Indonesia - Selama beberapa tahun pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerapkan aturan registrasi nomor seluler melibatkan penggunaan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).

Namun, beberapa kasus NIK seseorang dicatut orang lain untuk melakukan registrasi SIM Card tanpa seizin pemilik identitas aslinya.

Pemerintah membatasi satu NIK hanya bisa digunakan untuk registrasi tiga nomor HP. Jika NIK sudah digunakan orang lain, pemilik KTP bisa kesulitan mendaftarkan nomor baru.

Selain itu, ada potensi nomor HP yang didaftarkan menggunakan NIK digunakan untuk tindak kejahatan seperti penipuan.

Oleh karena itu, pengguna warga RI harus teliti dan cermat memastikan NIK tidak digunakan oleh orang lain tanpa izin.

Berikut cara cek NIK yang sudah terdaftar di kartu SIM operator seluler, Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat Ooredoo Hutchison (IOH):

Telkomsel menyediakan beberapa cara yang mudah diakses bagi pelanggan untuk mengecek NIK yang terdaftar pada SIM Card Telkomsel.

Pertama, pelanggan dapat memeriksa status registrasi dengan mengunjungi website resmi di https://my.telkomsel.com/prepaid-registration/check-status.

Selain itu, pelanggan juga bisa menghubungi Call Center 188 untuk mendapatkan bantuan langsung.

Pelanggan bisa memanfaatkan layanan chat Veronika melalui aplikasi MyTelkomsel, atau mendatangi GraPARI terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memastikan keamanan data pribadi.

"Telkomsel selalu berkomitmen untuk melindungi privasi dan keamanan pelanggan, serta menyediakan solusi cepat dan mudah diakses untuk memastikan NIK pelanggan digunakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Saki H. Bramono VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, dalam keterangan tertulis kepada CNBC Indonesia, Senin (9/9/2024).

Selain itu, Telkomsel juga berkomitmen untuk mematuhi seluruh peraturan pemerintah, termasuk ketentuan registrasi SIM Card dari Kominfo, guna memastikan proses registrasi pelanggan berjalan sesuai aturan yang berlaku dan terlaksana dengan aman.

Pengguna XL Axiata bisa melakukan cek NIK melalui USSD dengan format *808*4444#. Sementara untuk Axis, bisa dengan mengunjungi https://axis.co.id/cek-nik dan memasukkan NIK yang sudah didaftarkan sebelumnya.

Pengguna Indosat dan Tri dapat memeriksa keamanan data melalui tautan https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index bagi pelanggan IM3 dan https://registrasi.tri.co.id/cekstatus untuk pelanggan Tri.

Kedua link bisa digunakan untuk memverifikasi nomor yang terdaftar dengan NIK.

"Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) mendukung penuh upaya pemerintah dalam melindungi data pribadi pelanggan," ujar Steve Saerang, SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison.

Saksikan video di bawah ini: